SEKILAS TENTANG SEKOLAH SATU ATAP (SATAP)
Perkembangan teknologi dan informasi yang cepat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan merupakan suatu upaya untuk menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang yang cenderung mengejar efisiensi dan efektifitas. Oleh karenanya, keberadaan SATAP di bidang pendidikan akan memberikan efisiensi dan efektifitas dalam proses pendidikan
SATAP merupakan program penyelenggaraan sistem pendidikan dasar terpadu yang dirintis oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (PSMP). SATAP sengaja dibuat untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pekerja anak
SATAP merupakan program penyelenggaraan sistem pendidikan dasar terpadu yang dirintis oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (PSMP). SATAP sengaja dibuat untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pekerja anak
PENGERTIAN SEKOLAH SATAP/TERPADU
Sekolah satu atap merupakan model pendidikan di mana sebuah seorang peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang tertentu, tidak perlu keluar dari wilayahnya (tetap belajar di tempat ia memperoleh ilmu sebelumnya) karena tempat belajar pada jenjang yang lebih tinggi terinclude di dalamnya, atau dengan kata lain pada satu tempat terdapat dua atau lebih jenjang pendidikan dari tingkat rendah ke tingkat yang lebih tinggi
Sekolah satu atap merupakan model pendidikan berbeda jenjang TK dan SD, SD dan SMP yang pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya berlangsung pada satu tempat. Model ini di desain untuk mendekatkan lembaga pendidikan ke tempat yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat. Harapannya tidak lagi ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah hanya karena jarak tempuh ke sekolah yang jauh.
Pendidikan Dasar Satap pada dasarnya adalah penyenggaraan pendidikan yang mencakup SD dan SMP yang sekolah dan atau pengelolaannya terpadu. Keterpaduan yang dimaksud dapat secara fisik dan atau secara pengelolaan. Keterpaduan secara fisik berarti bahwa lokasi SMP menyatu atau didekatkan dengan SD. Keterpaduan secara pengelolaan berarti:
(1) Memiliki keterpaduan dalam pengembangan visi dan misi pendidikan di lingkungannya.
(2) Memiliki keterpaduan dalam penyusunan program kerja tahunan sekolah.
(3) Memiliki keterpaduan dalam pengelolaan penerimaan siswa baru di lingkungannya.
(4) Memiliki keterpaduan dalam usaha mengatasi angka putus sekolah, angka mengulang, dan angka transisi dengan pengembangan analisis kohor.
Sekolah satu atap merupakan model pendidikan berbeda jenjang TK dan SD, SD dan SMP yang pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya berlangsung pada satu tempat. Model ini di desain untuk mendekatkan lembaga pendidikan ke tempat yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat. Harapannya tidak lagi ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah hanya karena jarak tempuh ke sekolah yang jauh.
Pendidikan Dasar Satap pada dasarnya adalah penyenggaraan pendidikan yang mencakup SD dan SMP yang sekolah dan atau pengelolaannya terpadu. Keterpaduan yang dimaksud dapat secara fisik dan atau secara pengelolaan. Keterpaduan secara fisik berarti bahwa lokasi SMP menyatu atau didekatkan dengan SD. Keterpaduan secara pengelolaan berarti:
(1) Memiliki keterpaduan dalam pengembangan visi dan misi pendidikan di lingkungannya.
(2) Memiliki keterpaduan dalam penyusunan program kerja tahunan sekolah.
(3) Memiliki keterpaduan dalam pengelolaan penerimaan siswa baru di lingkungannya.
(4) Memiliki keterpaduan dalam usaha mengatasi angka putus sekolah, angka mengulang, dan angka transisi dengan pengembangan analisis kohor.
Identitas Sekolah : | ||
Nama Sekolah | : | SMP SATAP NEGERI 4 MANIANGPAJO |
NSS | : | 241190810001 |
NPSN | : | 40318181 |
Status Sekolah | : | Negeri |
Bentuk Pendidikan | : | SMP |
Alamat | : | JL. MINANGATELLUE NO. 34 TINGARAPOSI |
RT | : | 0 |
RW | : | 0 |
Nama Dusun | : | TINGARAPOSI |
Desa/Kelurahan | : | Minanga Tellue |
Kode Pos | : | 90952 |
Kecamatan | : | Kec. Maniang Pajo |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Wajo |
Propinsi | : | Prov. Sulawesi Selatan |
Nomor Telepon | : | 0 |
Nomor Fax | : | 0 |
: | smpnsatap4.maniangpajo@gmail.com | |
Website | : | |
SK Pendirian Sekolah | : | 0676/C3.1/SK/2010 |
Tanggal SK Pendirian | : | 2010-04-01 |
SK Izin Operasional | : | - |
Tanggal SK Izin Operasional | : | 1910-01-01 |
SK Akreditasi | : | |
Tanggal SK Akreditasi | : | |
Nama Bank | : | BRI |
Cabang/KCP/Unit | : | |
Nomor Rekening | : | 5045 01 006557 53 7 |
Rekening Atas Nama | : | SATAP SD-SMP 4 MANIANGPAJO |
Nama Kepala Sekolah | : |
0 comments :
Posting Komentar